Monday, February 23, 2015

Menyambut Si Kecil Trimester Pertama : Kontrol Pertama

kontrol pertama kehamilan
Begitu ibu menyadari tengah berbadan dua, segera buat janji dengan bidan/dokter kandungan. Minta Ayah untuk menyisihkan waktu untuk menemani ibu di kunjungan pertama ini.

Ada sebagian ibu yang bertanya-tanya, apa sajakah yang diperiksa saat kontrol pertama kehamilan, berikut penjelasannya :


Anamnesis (Wawancara)


Dengan lebih mengenal riwayat kesehatan ibu hamil dan kehamilan ibu, dokter akan memberikan saran terbaiknya. Caranya dengan berbincang-bincang, sehingga ia dapat memperoleh data yang diperlukan dalam mengidentifikasi dan merencanakan tindakan perawatan. Selain data identitas calon ibu dan ayah, juga akan dikumpulkan informasi yang berkaitan dengan kehamilan seperti : lama terlambat haid dan tanggal HPHT (hari pertama haid terakhir); perubahan yang dirasakan calon ibu; riwayat kehamilan sebelumnya (jika bukan kehamilan pertama), semisal pernah/tidak keguguran/digugurkan, operasi sesar, hamil diluar kandungan, riwayat penyakit keluarga maupun penyakit yang sedang diderita, seperti kencing manis, hipertensi, dan lainnya; kebiasaan hidup tidak sehat, dan semua materi atau informasi tersebut akan dicatat dan dibukukan dalam buku rekam medis.


Pemeriksaan Fisik


Berat badan sehat akan menentukan kondisi kehamilan, kondisi janin, bahkan lancarnya persalinan. Untuk itu, ibu akan ditimbang berat badannya. Kontrol pertama bertujuan untuk mengetahui berat badan ibu, sehingga dokter bisa mempunyai patokan seberapa banyak kenaikan berat badan yang diperlukan selama kehamilan. Selain juga untuk mengetahui apakah berat badan ibu ideal atau tidak. Idealnya, saat mulai hamil, berat badan ibu antara 45-65 kg.

Ibu pun akan diukur tekanan darahnya yang normalnya adalah 120/80. Denyut nadi juga akan dihitung guna memantaudenyut jantung ibu. Idealnya, denyut jantung adalah kurang lebih 80 denyut/menit. Dokter juga akan memeriksa perut dan kaki ibu. Pemeriksaan perut untuk melihat ada tidaknya bekas operasi, kemungkinan benjolan, dan nyeri tekan. Sedangkan pemeriksaan kaki untuk melihat ada tidak pembengkakan dan varises.


Pemeriksaan Kehamilan


Ibu juga akan di USG (ultrasonografi) untuk mengetahui usia kehamilan (terutama bagi yang siklus haidnya tidak teratur), selain memastikan ada tidak janin dan lokasi kantong kehamilan di dalam atau justru di luar rahim (kehamilan ektopik).

Pada kehamilan di bawah 8 minggu, pemeriksaan USG dilakukan dengan cara memasukkan probe USG transvaginal (seperti melakukan pemeriksaan dalam). Cara ini lebih mudah dan lebih jelas karena bisa lebih dekat dengan rahim (daya tembusnya 8-10 cm dengan resolusi tinggi), serta tidak menyebabkan keguguran. Setelah kehamilan lebih dari 12 minggu, pemeriksaan USG dilakukan dengan meletakkan probe USG di atas perut. Daya tembusnya bisa 15 cm namun resolusinya berkurang.

Saat kontrol pertama kehamilan, periksa dalam juga dilakukan bila dicurigai adanya kelainan/gangguan. Misal, muncul keputihan yang tidak normal (disertai bau, gatal, dan berwarna) atau keluar flek yang dikhawatirkan merupakan gejala keguguran. Periksa dalam dilakukan dengan menggunakan sebuah alat yang dinamakan spekulum, berbentuk seperti dua sendok layaknya paruh bebek, sehingga dalam bahasa awam disebut cocor bebek, berfungsi untuk membuka vagina sehingga dapat dilihat bila ada kelainan sampai bagian mulut rahim. Dokter akan memasukkan telunjuk dan jari tengahnya ke dalam vagina (tentu sebelumnya dokter telah menggunakan sarung tangan steril) sedalam kira-kira 8-11 cm, bergantung pada ukuran atau panjang vagina.

Jika memang ada kehamilan akan teraba adanya pembesaran rahim dan tanda hegar (terabanya antara mulut rahim dan badan rahim seolah terpisah). Periksa dalam juga bertujuan untuk mengevaluasi jalan lahir apakah ada kelainan atau tidak semisal varises di vagina, infeksi keputihan, polip atau tumor di mulut rahim, yang bisa mempengaruhi kehamilan ibu. Itulah mengapa, periksa dalam seharusnya dilakukan di awal kehamilan (dengan atau tanpa ada indikasi/keluhan) supaya bila ada suatu kelainan dapat diketahui dan ditangani dengan segera.

Mengingat pentingnya pemeriksaan awal kehamilan, maka pemeriksaan ini adalah suatu hal yang wajib dilakukan oleh setiap ibu hamil.