Perhatian untuk ibu hamil di trimester ketiga, perhatikan dampak polusi suara pada kehamilan. Hindari suasana bising. Sekalipun telinga ibu sudah ditutup rapat, polusi suara tetap dapat menembus rahim sehingga janin pun terganggu.
Ibu tentu tahu, Amerika Serikat dikenal juga sebagai kota dengan polusi suara yang sudah masuk dalam level memprihatinkan. Polusi suara itu berasal dari kendaraan bermotor dan mesin kerja atau industri. Nah, dari negeri ini muncul sebuah penelitian yang mengejutkan bahwa ada hubungan kuat antara bising dengan kehamilan, yang intinya : polusi suara bisa berpengaruh negatif terhadap kehamilan.
Hal tersebut bisa terjadi karena suara bising level tertentu dapat mengakibatkan meningkatnya kerja hati, pernapasan, menghambat penyerapan kulit dan tekanan kerangka otot, sistem pencernaan berubah, serta meningkatnya gerak jantung. Hasil tersebut diperkuat dengan sebuah penelitian di Jerman yang membuktikan suara bising bisa meningkatkan angka terjadinya serangan jantung sebanyak 20%.
Dari Kelahiran Prematur Hingga Cacat
Berikut ini aneka dampak polusi suara pada kehamilan :
- Kelahiran Prematur. Ibu hamil yang sering terpapar suara bising berisiko mengalami persalinan prematur cukup besar. Sebuah penelitian menyebutkan, ibu hamil yang terpapar suara berkekuatan 80 desibel (dB) selama 8 jam meningkatkan resiko persalinan prematur, 1,6 kali lebih besar.
Studi lain yang dilakukan di Shizuoka, Jepang (1997-2008) mengungkap, perempuan hamil yang tinggal atau sering berhadapan dengan keramaian, kebisingan, dan kemacetan jalan raya, memiliki risiko cukup besar (sekitar 50%) untuk mengalami kelahiran prematur. Menurut studi tersebut, sebaiknya ibu hamil tidak terlalu sering berhadapan dengan kondisi keramaian lalu lintas dan tidak tinggal di daerah (area) yang terlalu dekat dengan jalan raya. Alasannya selain polusi suara, polusi udara menjadi pemicu utama yang perlu untuk diwaspadai. - Tingkatkan Risiko Preeklamsia. Suara bising juga bisa meningkatkan tekanan darah dan mampu membuat ibu letih. Hasil studi di Universitas California, polusi suara dapat membahayakan kehamilan karena meningkatkan risiko preeklamsia (sekitar 42%). Preeklamsia merupakan keluhan kehamilan yang cukup serius, ditandai dengan hipertensi, pembengkakan pada kaki, serta bisa sangat membahayakan ibu dan janinnya.
- Berat Badan Bayi Menurun. Sebuah penelitian menyebutkan, adanya penurunan berat badan bayi yang lahir dari ibu yang tinggal di dekat bandara dengan tingkat kebisingan lebih dari 60 dB. Pada penelitian lainnya dijumpai penurunan berat badan bayi lahir yang signifikan jika ibu hamil terpapar tingkat kebisingan lebih dari 99 dB dibandingkan dengan yang terpapar tingkat kebisingan rendah.
- Gangguan Pertumbuhan Janin Dan Efek Teratogenik. Jika ibu hamil sering terpapar suara bising diatas 80 dB, bayi yang dikandungnya bisa mengalami gangguan pertumbuhan atau gagal tumbuh. Bahkan, suara bising juga bisa menyebabkan kecacatan lahir pada bayi.
- Perubahan Tingkah Laku. Penelitian pada monyet yang tengah mengandung menunjukkan kenaikan kortisol dan kortikotropin (hormon yang keluar kala seseorang stres) saat terpapar kebisingan. Efeknya adalah perubahan kebiasaan tingkah laku.
- Gangguan Pendengaran. Anak yang sejak dalam kandungan sudah terkontaminasi suara bising, di usia 4-10 tahun lebih berisiko mengalami gangguan pendengaran frekuensi tinggi dibandingkan anak lain, berusia sama, yang tidak pernah terpapar suara bising. Biasanya anak yang seperti ini terdeteksi terlambat bicara.
Peraturan K3
Untuk menghindari gangguan pendengaran pada ibu dan janin yang disebabkan oleh kebisingan lingkungan kerja, sudah seharusnya perusahaan menaati peraturan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Termasuk tidak menempatkan karyawati yang tengah hamil di lokasi kerja dengan kebisingan tinggi, di atas 80 dB. Jika ibu hamil adalah seorang musisi atau penyanyi, sebaiknya hindari lagu-lagu berirama keras dan menyetel sound keras-keras saat di ruang latihan ataupun ketika konser.
Berapa Lama Batas Kebisingan ?
Seperti kita ketahui, beberapa profesi erat terkait dengan polusi suara, seperti pengebor jalan bahkan polisi lalu lintas. The Workplace and Safety (noise) Compliance Standar, 1995, SL No. 381 menyatakan bahwa batasan kebisingan adalah 8 jam terus menerus pada level tekanan suara 85 dB(A). Berikut ini dalah sekilas gambarannya :
Tingkat Kebisingan
Kalau dilihat dari data tingginya tingkat kebisingan mulai suara lalu lintas sampai suara pesawat terbang yang dapat mempengaruhi keadaan janin, maka dapat diperkirakan jenis kebisingan mana yang masih layak bagi ibu hamil.
Hindari Suara Bising
Jelaslah sudah, betapa suara bising dapat berpengaruh cukup kuat pada kehamilan. Meskipun ibu hamil sudah menutup telinganya, namun jika berada di lingkungan dengan polusi suara tinggi, maka janin yang dikandung tetap akan terpapar suara bising. Hal ini harus diperhatikan benar, terutama sejak usia kehamilan 27-29 minggu, karena pada usia tersebut, alat pendengaran janin sudah terbentuk sempurna.
Ibu hamil yang hidup di kota besar, seperti megapolitan Jakarta, tentu mudah sekali terpapar suara bising, apalagi jika ibu aktif seharian berada di luar rumah. Ibu harus waspada terhadap kebisingan di sekitarnya, apakah berbahaya atau tidak terhadap bayi yang dikandungnya. Selanjutnya, ibu harus tahu berapa desibel (dB) suara yang ada di sekitarnya. Jika di atas 80 dB, baiknya ibu menghindari lingkungan tersebut.
Jika anda membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai seputar masalah kehamilan, silahkan kunjungi situs berikut ini ... PANDUAN LENGKAP UNTUK IBU HAMIL.
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.