Untuk mendapatkan hasil yang akurat, pemeriksaan USG pada ibu hamil seharusnya dilakukan oleh dokter yang telah mengantongi sertifikasi.
USG (Ultrasonografi), sepertinya bukan hal yang asing lagi bagi masyarakat Indonesia. Terlebih bagi ibu hamil, USG hampir selalu menjadi prosedur yang diharapkan saat pemeriksaan kesehatan.
Fenomena sekarang ini, saat kontrol rutin, hampir semua ibu hamil justru ingin selalu dilakukan USG. Padahal, USG itu hanyalah sebuah alat bantu dalam melakukan diagnosis dan tindakan medis. Jadi, penggunaannya haruslah atas dasar indikasi medis dan ada aturan mainnya. Yang melakukan juga harus dokter yang sudah bersertifikasi.
Soalnya, meski aman, biaya pemeriksaan tidak bisa dibilang murah, terlebih USG live 3D yang mencapai ratusan ribu rupiah. Itulah mengapa, para ibu hamil, perlu memahami apa itu USG, cara kerja, dan fungsinya.
USG Harus Dilakukan Oleh Ahlinya
Penting diperhatikan, dokter yang melakukan pemeriksaan dengan USG seharusnya dokter yang telah memiliki sertifikat kompetensi dalam bidang USG yang dikeluarkan oleh perkumpulan profesi. Sertifikasi ini menunjukkan bahwa yang bersangkutan berkompeten melakukan USG, mengingat teknik-teknik melakukan dan membaca USG harus dipelajari dengan baik dan benar, guna mendukung hasil diagnostik yang akurat.
Selain itu, jika USG di operasikan oleh mereka yang tidak ahli atau tidak mengantongi sertifikat kompetensi USG, bisa jadi ia tidak tahu berapa lama waktu yang diperlukan untuk melakukan USG pada pasien. Hal ini penting karena dari hasil percobaan di laboratorium, sel yang dikenai gelombang frekuensi tinggi dalam waktu lama akan menjadi panas dan rusak. Jika sel otak yang terkena, bisa jadi ada salah satu struktur saraf bayi yang dikandung menjadi rusak.
USG Tidak Memakai Sinar X
USG adalah suatu alat dalam dunia medis yang memanfaatkan gelombang ultrasonik, yaitu gelombang suara yang memiliki frekuensi tinggi, lebih dari 20.000 Hz. Panjang gelombang mesin USG yang sudah ada memiliki lamda antara 0,1-1,5 mm. Semakin pendek gelombang suara, maka resolusi gambarnya semakin baik. Jadi, pemeriksaan USG tidak memakai sinar X tau rontgen untuk menghasilkan gambar janin.
Dari hasil pencitraan tersebut, dokter dan ibu dapat melihat janin. Walaupun gambar yang dihasilkan belum sempurna, namun ahli USG dapat menunjukkan bagian mana yang kepala dan mana yang kaki pada gambar yang kabur tersebut.
Aneka Alat USG
Saat ini terdapat berbagai macam alat USG yang sering terdapat di klinik atau rumah sakit bersalin. Berikut beberapa diantaranya :
- USG 2 Dimensi. Menampilkan gambar dua bidang (memanjang dan melintang). Kualitas gambarnya baik, sebagian besar keadaan janin dapat ditampilkan.
- 2. USG 3 Dimensi. Dengan alat USG ini ada tambahan satu bidang gambar lagi yang disebut koronal. Gambar (tubuh janin) yang tampil mirip seperti aslinya. Begitu pun keadaan janin dari posisi yang berbeda. Ini dimungkinkan karena gambarnya dapat diputar (bukan janinnya yang diputar).
- USG Live 3 Dimensi. Dengan alat USG ini tampilan pencitraan lebih baik karena gambar 3 dimensi yang dihasilkan dapat bergerak (live 3D). Jadi, ibu dapat melihat lebih jelas dan membayangkan keadaan janin di dalam rahim.
- USG Doppler. Pemeriksaan USG yang mengutamakan pengukuran aliran darah, terutama aliran tali pusat. Alat ini digunakan untuk menilai keadaan/kesejahteraan janin. Penilaian kesejahteraan janin meliputi :
- Gerak napas janin (minimal 2x per 10 menit).
- Tonus (gerak janin).
- Indeks cairan ketuban (normal indeks satu kantong terdalam : 2-8 cm atau metode 4 kuadran : 5-25 cm).
- Doppler arteri umbilikalis.
- Reaktivitas denyut jantung janin.
Plus Minus USG Live 3D
Sekarang teknologi USG makin canggih, dimulai dari gambar titik-titik hitam putih tak bergerak (2 dimensi / USG 2D), lalu berkembang menjadi rekonstruksi 3 dimensi (USG 3D), hingga yang terbaru adalah live 3 dimensi (USG live 3D) yang dikenal awam sebagai USG 4D. Sederhananya, kemampuan USG tidak sama, yang membedakannya antara lain resolusi, fungsi analisis, dan tampilan gambar.
Kemampuan USG live 3D (USG 4D) secara umum sama seperti USG 3D. Yaitu mampu dengan akurat membaca kelainan pada janin. USG 3D lebih mudah bagi pasien dalam melihat struktur tubuh janin, semisal adanya bibir sumbing.
Hanya saja, USG live 3D mempunyai kelebihan, yaitu mampu melihat gerakan-gerakan janin, sehingga bisa memberikan informasi lebih banyak mengenai keadaan janin, terutama dalam pengamatan perilaku janin (fetal behavior). USG live 3D pun mampu menyimpan gerakan dalam database komputer, yang selanjutnya bisa dilihat ulang, seperti melihat film. Salinannya dapat disimpan di CD atau flashdisk.
Kekurangan USG live 3D adalah ketergantungannya pada posisi janin, selain itu biayanya juga sangat mahal. Bila janin sedang dalam posisi menelungkup, maka sulit untuk melihat organ-organ tubuh bagian depan, seperti jenis kelamin, bentuk wajah, keadaan tangan dan kaki, serta dinding dada dan perut. Untuk bisa melihatnya, kita harus menunggu janin bergerak hingga mukanya meghadap ke depan (ke arah pemeriksa). Selain itu, untuk merekam gerak janin membutuhkan waktu USG lebih lama karena butuh waktu beberapa detik untuk merekamnya.
Pemeriksaan USG dapat mendeteksi adanya kelainan pada janin. Berikut adalah usia kandungan yang tepat untuk dilakukan pemeriksaan dengan USG :
- Di usia kandungan 11-14 minggu, pemeriksaan USG mampu untuk mengidentifikasi pertanda Down’s Syndrome dan kelainan kromosom lain, serta kelainan jantung bawaan dini.
- Di usia kandungan 18-22 minggu USG mampu mendeteksi kelainan janin struktural (detail anomaly scan).
- Di usia kandungan 28-32 minggu USG mampu mendeteksi kelainan pertumbuhan janin, kelainan letak janin, letak plasenta, tali pusat, jumlah air ketuban, profil biofisik janin, kelainan organ janin yang baru tampak pada usia kehamilan lanjut (seperti pada otak, ginjal, dan lainnya), serta kelainan tulang bayi.
Dasar Untuk Dilakukan Pemeriksaan USG
Umumnya, pemeriksaan USG selama masa kehamilan dianjurkan untuk dilakukan sebanyak tiga kali saja. Pertama kali saat pemeriksaan kehamilan di usia kehamilan 10-12 minggu. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai skrining awal. Gambaran janin yang masih sekitar 8 cm akan terlihat tampil secara utuh pada layar monitor.
Pemeriksaan kedua dilakukan pada usia 20-22 minggu. Pemeriksaan ini sebagai skrining lengkap. Setelah usia kehamilan lebih dari 12 minggu gambaran janin pada layar monitor akan terlihat sebagian-sebagian / tidak secara utuh karena alat scan USG punya area yang terbatas, sementara ukuran besar janin sudah bertambah atau lebih dari 8 cm.
Pemeriksaan ketiga dilakukan pada kehamilan 30-32 minggu untuk melihat kelainan bawaan yang baru tampak kemudian serta pemantauan pertumbuhan janin.
Di luar itu, pemeriksaan USG harus dilakukan berdasarkan indikasi medis. Bila perlu pada usia kehamilan 38-42 minggu untuk melihat bagaimana posisi bayi apakah melintang, kepala turun, dan lainnya. Pemeriksaan USG juga bisa dilakukan setiap bulan manakala ada indikasi medis, seperti kasus dengan risiko penyakit, misalnya penderita diabetes melitus, riwayat perdarahan, kehamilan kembar, dan lain-lain.
Jenis-Jenis Pemeriksaan USG
Pemeriksaan USG yang umum dilakukan dalam ilmu kebidanan, yaitu transabdominal (lewat perut) dan transvaginal (lewat vagina). Cara lain bisa dilakukan dengan transperineal / translabial, transrektal, dan pemeriksaan USG invasif.
- Pemeriksaan USG Transabdominal. Cara pemeriksaannya sederhana. USG ini dilakukan pada kehamilan yang sudah cukup besar (lebih dari 12 minggu). Dalam pemeriksaan ini kulit perut ibu akan diberi jelly, fungsinya ialah untuk menghilangkan lapisan udara di atas kulit perut yang dapat memantulkan kembali gelombang suara dari transduser.
- Pemeriksaan USG Transvaginal. Biasanya dilakukan pada kehamilan kurang dari 12 minggu. Jika dilakukan di usia muda kehamilan dapat menentukan secara lebih pasti usia janin, jumlah janin (kembar atau tidak), ukuran janin, lokasi janin, denyut jantung, dan keadaan uterus dan organ-organ di sekitarnya. Pun bisa mengetahui secara dini jika ada kelainan-kelaina pada janin sehingga dokter bisa lebih cepat bertindak. Dengan pemeriksaan USG transvaginal, probe USG bisa lebih dekat ke organ genetalia interna (alat kelamin dalam wanita). Probe inilah yang akan merekam gelombang suara yang dipantulkan oleh organ-organ tubuh si janin. Tidak perlu khawatir jika pemeriksaan USG transvaginal akan menyebabkan perdarahan atau keguguran karena pemeriksaannya tidak memerlukan penekanan pada rahim.
- Pemeriksaan USG Transperineal / Translabial. Memang pemeriksaan USG ini tidak dapat memberikan gambaran organ genitalia sebaik pemeriksaan USG transvaginal atau transrektal, USG ini digunakan pada kondisi tertentu. Misalnya, pada seorang perempuan yang masih perawan atau yang tidak mungkin dilakukan pemeriksaan transvaginal atau transrektal.
- Pemeriksaan USG Transrektal. Hampir sama dengan USG transvaginal. Perbedaannya hanya pada bentuk dan ukuran diameter transduser, serta pemeriksaannya kurang lazim bagi perempuan di Indonesia. Sebab, setelah ibu dalam posisi lithotomi / posisi tidur dengan posisi kaki ditekuk, bokong diganjal dengan bantal khusus, transduser yang telah dibungkus dengan dua lapisan kondom dan dibubuhi jelly, dimasukkan perlahan-lahan ke dalam rektum (bagian terakhir dari kolon, menghubungkan kolon sigmoid (di atas) dan anus (di bawah).
- Pemeriksaan USG Invasif. Dalam pemeriksaannya hanya memerlukan anestesi lokal untuk memasukkan jarum punksi. Proses USG ini dilakukan untuk menegakkan diagnosis dan atau untuk tindakan terapeutik, misalnya biopsi villi khorialles, amniosintesis, kordosintesis, atau transfusi intra uterin.
Bagaimanakah Akurasi Pemeriksaan USG ?
- Keahlian / Kompetensi Dokter Yang Memeriksanya. Diharapkan semua dokter ahli kandungan dapat dengan baik mengoperasikan alat USG sehingga diagnosisnya dapat lebih tepat. Sebenarnya untuk pengoperasian alat ini diperlukan pelatihan berbasis kompetensi dengan sertifikat tertentu.
- Posisi Bayi. Posisi bayi seperti tengkurap atau meringkuk, juga menyulitkan daya jangkau / daya tembus alat USG. Meskipun dengan menggunakan USG 3D atau live 3D sekalipun, tetap ada keterbatasan.
- Kehamilan Kembar. Kondisi hamil kembar juga menyulitkan alat USG melihat masing-masing keadaan bayi secara detail.
- Ketajaman / Resolusi Alat USG Yang Kurang Baik.
- Obesitas Ibu Hamil.
- Air Ketuban Sedikit.
- Lokasi Kelainan. Seperti tumor di daerah perut janin saat usia kehamilan di bawah 20 minggu agak sulit dideteksi.
Beberapa Manfaat Dari Pemeriksaan USG
Sekalipun akurasinya hanya sekitar 80%, namun USG penting bagi diagnosis kehamilan. Ibu hamil dan dokter akan memperoleh manfaat berikut ini :
- Trimester Pertama.
- Menentukan usia kehamilan dengan mencocokkan ukuran bayi.
- Menentukan kondisi bayi jika ada kemungkinan kelainan atau cacat bawaan.
- Meyakinkan adanya kehamilan.
- Menentukan penyebab perdarahan atau bercak darah dini pada kehamilan muda, misalnya kehamilan ektopik (hamil di luar kandungan).
- Mencari lokasi alat KB yang terpasang saat hamil, misalnya IUD.
- Menentukan lokasi janin, di dalam kandungan atau di luar rahim.
- Menentukan kondisi janin jika tidak ada denyut jantung atau pergerakan janin.
- Mendiagnosis adanya janin kembar bila rahimnya terlalu besar.
- Mendeteksi berbagai hal yang mengganggu kehamilan, semisal adanya kista, mioma, dan sebagainya.
2. Trimester Kedua.
- Melakukan pemeriksaan cacat bawaan secara menyeluruh.
- Menentukan lokasi plasenta.
- Menilai volume cairan ketuban.
- Mengukur panjang serviks.
3. Trimester Ketiga.
- Menilai kesejahteraan janin.
- Mengukur biometri janin untuk taksiran berat badan.
- Melihat posisi janin dan tali pusat.
- Menilai keadaan dan letak plasenta.
- Memeriksa kondisi janin lewat pengamatan aktivitasnya, gerak napas, banyaknya cairan amnion, dan sebagainya.
- Mencari cacat bawaan yang mungkin baru tampak di trimester ketiga.
Jika anda membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai masalah seputar ibu hamil, silahkan kunjungi situs berikut ini ... PANDUAN LENGKAP UNTUK IBU HAMIL.
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.